Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri di Desa Karang Tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal

ABSTRAK[1]

Romi Alfariz[2], Abdul Ghoni[3], Ahmad Faqih[4]

Saat ini kerusakan lingkungan telah banyak terjadi, terjadinya kerusakan lingkungan yang berpeluang besar adalah eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan. Dalam perspektif lingkungan, pemberdayaan dimaksudkan supaya setiap individu memiliki kesadaran, kemampuan, dan kepedulian untuk melestarikan dan melindungi sumberdaya alam dengan pengelolaannya secara berkelanjutan. Untuk itu maka diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Dengan itu peneliti membahas dua rumusan masalah yaitu 1) Bagaiamana pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri di Desa Karang Tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal dan 2) Bagaimana hasil pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri di Desa Karang Tengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan dan untuk mengetahui hasil pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri di desa Karangtengah kecamatan Kaliwungu kabupaten Kendal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kulitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk memastikan tingkat kebenaran data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Proses pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri yaitu: 1) Seleksi lokasi/ wilayah. Pada tahap ini pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama; 2) Sosialisasi pemberdayaan masyarakat, di mana proses ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam menjalankan beberapa kegiatan yang dilakukan; 3) Proses pemberdayaan yang meliputi a) tahap identifikasi dan mengkaji potensi, b) membuat rencana kegiatan, c) tahap pelaksanaan rencana kegiatan, dan d) dilakukannya pemantauan proses dan hasil serta evaluasinya; 4) Pemandirian masyarakat. Sedangkan hasil pemberdayaannya yaitu hasil secara fisik, pertama segi lingkungan; kedua dari hasil penanamannya tercipta produk yaitu sirup rosela dan lain-lain. Hasil secara non fisik, dapat dilihat dari segi sosial, dimana masyarakat mendapat wawasan pengetahuan dalam mengolah lingkungan, tanaman dan dari kegiatan yang dilakukannya mempererat tali silaturahmi antar masyarakatnya yang sebelumnya tidak mengenal menjadi saling mengenal; waktu luangnya lebih produktif, dan pengeluaran anggaran belanja terminimalisir. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Wanita Tani Karina Asri itu sudah sesuai dengan konsep pelestarian lingkungan dalam perspektif islam dan sudah sesuai dengan konsep dakwah pemberdayaan.

 

Kata Kunci: Pemberdayaan, Lingkungan, Karina Asri, Karang Tengah, Kendal



[1] Skripsi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Walisongo Tahun 2021

[2] Penulis

[3] Pembimbing

[4] Pembimbing




Post a Comment

0 Comments