Studi Lapangan Lembaga Sosial di Kelurahan Ngaliyan Kota Semarang

STUDI LAPANGAN
Lembaga Sosial di Kelurahan Ngaliyan
Kota Semarang[1]
A.      Latar Belakang Masalah
      Istilah lembaga sosial  bukan sesuatu yang asing bagi kita.  Keberadaan lembaga sosial sangat diperlukan oleh masyarakat untuk  mengatur, mengawasi pelaksanaan aturan,  nilai sosial dan norma sosial  serta kadangkala memberikan sanksi bagi orang yang melanggar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya lembaga sosial, manusia dapat hidup teratur, tertib, dan tidak dapat berbuat semaunya sendiri karena ada norma yang mengikatnya. Tiap-tiap lembaga sosial memiliki norma yang berbeda-beda sesuai dengan jenis lembaga sosialnya, dan mengikat pula pada lingkup masyarakat yang memiliki hubungan dengannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok manusia baik lahir maupun batin, maka kehadiran lembaga sosial mutlak diperlukan terutama dalam rangka mengendalikan dan mengatur aktivitas-aktivitas baik individu maupun kolektif dalam kemasyarakatan.
       Di seluruh daerah sudah terdapat beberapa lembaga sosial. Salah satunya di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Daerah ini terdapat pada kawasan industri dan perkotaan, sehingga jalur pembangunan di daerah ini sangat cepat serta dibutuhkan suatu lembaga yang khusus yang menangani masalah pembangunan agar kerja dari pemerintahan menjadi efektif. Maka pemerintah mendirikan sebuah lembaga yaitu LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) yang menangani masalah pembangunan. Namun prakteknya di lapangan terdapat beberapa masalah yang muncul dan perlu adanya kajian lebih lanjut.Selain itu, terdapat juga lembaga pendidikan dan lembaga kemasyarakatan yang lain yang akan dibahas dalam karya tulis ini.
   
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah tentang lembaga sosial antara lain:
  1.       Apakah fungsi dan pengertian lembaga sosial?
  2.       Apa saja karakteristik lembaga sosial?
  3.      Apa saja lembaga sosial yang terdapat di kelurahan Ngaliyan?
  4.      Masalah apa yang sering muncul pada lembaga tersebut?
  5.      Apa solusi yang dapat diberikan?


C.    DESKRIPSI LAPANGAN
Kelurahan Ngaliyan terdapat pada kawasan industri dan perkotaan, sehingga jalur pembangunan di daerah ini sangat cepat, hal ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk di daerah ini yang relatif banyak akibatnya persaingan dalam mencari pekerjaan semakin ketat, sehingga dibutuhkan suatu lembaga yang khusus yang menangani masalah pembangunan serta lembaga pembinaan warga agar kerja dari pemerintahan menjadi efektif dan warga akan menjadi lebih terampil dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. Maka pemerintah mendirikan sebuah lembaga yaitu LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) yang menangani masalah pembangunan dan PKK yang lebih mengedepankan kepada pembinaan masyarakat.
Berikut ini hasil data yang diperoleh setelah melakukan wawancara dengan pegawai kelurahan (Carik) yang bernama ibu Endang mengenai LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan).
Ibu Endang mengatakan, “LPMK merupakan lembaga pemberdayaan  masyarakat yang menangani masalah pembangungan dan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya pembangunan jembatan yang roboh, jalan yang berlubang, dll.Diutamakan juga pembangunan infrastruktur yang ada di masyarakat.
Tindakan LPMK jika ada alat infrastruktur yang rusak dan perlu perbaikan maka hal pertama yang diambil adalah pembuatan proposal. Jika proposal disetujui maka dana akan dikirim melalui rekening. Jika memenuhi pada skala prioritas maka pembangunan akan dilaksanakan. Akan tetapi jika belum disetujui maka LPMK akan menggerakkan warga untuk menggalang dana swadaya”.
Berikut ini hasil wawancara dengan dua orang yang bernama bapak Ahmad (pegawai kelurahan) dan ibu Wati (ibu PKK) mengenai PKK.
Bapak Ahmad mengatakan, “biasanya PKK diartikan sebagai kelompok bukan lembaga. Tetapi di Ngaliyan sendiri PKK sudah menjadi sebuah lembaga, dimana PKK ini mempunyai andil besar dalam masyarakat”.
Sama halnya dengan bapak Ahmad, ibu Wati menambahi bahwa “PKK itu sendiri terdiri dari sub-sub tertentu, yang mendapat tugas tertentu pula, yaitu POKJA (Kelompok Kerja). Pokja itu sendiri dibagi menjadi 4 bagian yaitu:
a.       POKJA 1, bertugas dalam lingkup masyarakat, seperti melakukan gotong royong, kerja bakti, dll.
b.      POKJA 2, bertugas dalam lingkup penanganan koperasi. Akan tetapi koperasi disini tidak ikut hukum perundang-undangan. Koperasi ini hanya sekedar simpan pinjam, modal, dan tabungan.
c.       POKJA 3, bertugas memberikan resep-resep. Dalam hal ini di utamakan resep-resep makanan. Jika salah seorang warga mempunyai resep baru, maka dapat diberikan kepada warga lain.
d.      POKJA 4, menangani kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan. Misalnya diadakan posyandu.
Dari keempat POKJA tersebut saling membantu satu sama lain”.
Ibu Wati selaku pengurus PKK juga mengatakan, “permasalahan yang sering timbul biasanya dikarenakan faktor manusianya sendiri”. Masalah yang ada antara lain:
a.       POKJA 1 : Adanya beberapa warga yang tidak mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti maupun gotong royong.
b.      POKJA 2 : Ada yang tidak membayar setiap iuran atau hal yang berkaitan dengan administrasi desa, dan ada pula yang terlambat.
c.       POKJA 3 : Beberapa ibu-ibu yang memiliki resep baru tetapi tidak mau berbagi kepada warga yang lain.
d.      POKJA 4 : Tidak adanya sosialisasi mengenai kesehatan lingkungan, dan kurang optimalnya kegiatan PKK.
D.    KERANGKA TEORITIK
a.   Pengertian Lembaga Sosial Menurut Para Ahli
1.      Koentjaraningrat
Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusatkepada aktifitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2.      Mayor Polak
Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai penting.
3.      Leopold Von Wiese dan Becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
4.      Robert Maclver dan C.H. Page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
5.      Paul Horton dan Chester L.Hunt
Lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
6.      W. Hamilton
Lembagasosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
7.      Peter L. Berger
Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.

8.      Sumner
Lembaga kemasyarakatan adalah perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
9.      Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Berdasarkan definisi dari para ahli tersebut, penulis berkesimpulan lembaga sosial  adalah suatu norma tentang aktivitas masyarakat yang bersifat terarah dalam rangka melangsungkan kehidupan bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan pokok manusia.

b.        Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2.      Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
3.      Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial,yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[2]
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
1.      Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat.
2.      Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.[3]
c.         Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma- norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
  1.     Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
  2.     Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
  3.   Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
  4.  Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
  5.  Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6.  Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7.  Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
  8.  Setiap lembaga sosial mempunyai simbol- simbol kebudayaan tertentu.
  9.  Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.[4]

Syarat Lembaga Sosial Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:
  1. 1.      Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. 2.      Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. 3.      Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. 4.      Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. 5.      Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.[5]

E.     ANALISIS KASUS
            Setelah melakukan penelitian di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, kami menemukan beberapa macam lembaga yang terdapat di wilayah tersebut beserta permasalahan yang kerap timbul, lembaga-lembaga tersebut antara lain:
a.        LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan)
1.      Tugas LPMK
Peran LPMK dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan sangat besar, khususnya di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, karena itu pembangunan yang ada di lingkungan kelurahan Ngaliyan masih banyak yang harus dibenahi dan dibangun, walaupun telah banyak program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh LPMK dalam mendukung fasilitas yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selain masyarakat, para aparat pemerintah sangat diperlukan sebagai pendukung serta pengarah demi suksesnya pembangunan di wilayahnya sehingga dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat serta aparat pemerintah itu sendiri.
Dari hasil data yang diperoleh setelah melakukan wawancara dengan pegawai kelurahan (Carik) yang bernama ibu Endang, kami mendapatkan data mengenai peran LPMK dalam mendukung perencanaan pembangunan di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, yaitu:
a.       LPMK sebagai fasilitator
Mempunyai tugas dalam rencana pembangunan, dilakukan pendampingan dengan menyempaikan dan mengajak para ketua RT maupun RW dalam menyusun usulan kegiatan pembangunan.
b.      LPMK sebagai mediator
Mempunyai tugas mensosialisasikan hasil-hasil usulan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan kepada seluruh elemen yang ada.
c.       LPMK sebagai motivator
Selaku lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dituntut mampu memberikan pengarahan serta menggerakkan masyarakat di masing-masing wilayah RT/RW untuk selalu tampil dan berperan aktif baik dalam proses perencanaan pembangunan.
d.      LPMK sebagai dinamisator
Bahwa dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, LPMK jeli dan bijaksana dalam memantau dan melihat berbagai kegiatan di masyarakat yang selalu dinamis, menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat untuk bisa langsung terjun mendorong masyarakat untuk lebih berperan aktif terlibat dalam kegiatan pembangunan.
2    Hambatan-hambatan yang dihadapi
Masalah atau hambatan LPMK dalam perencanaan pembangunan di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang adalah kepasifan masyarakat dalam mengemukakan gagasan pembangunan ketika diadakan kegiatan perencanaan pembangunan, seringkali hasil musyawarah sulit dilaksanakan karena kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam merencanakan pembangunan sehingga kesepakatan yang dicapai menjadi kesepakatan semu. Di samping itu kemampuan lembaga masyarakat yang ada di kelurahan ini masih kurang mewadahi dalam menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan.
3    Solusi
Dari hasil penelitian ini diharapkan sedapat mungkin memunculkan langkah baru sehingga kinerja LPMK dapat berjalan sesuai perannya. Kegiatan yang dapat diambil untuk memberikan solusi atas problematika LPMK di Kelurahan Ngaliyan antara lain:
a.         Melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa selalu dibutuhkan perannya baik dalam perencanaan maupun pembangunan.
b.         Serta adanya peningkatan kualitas peran LPMK dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
b.        PKK
1    Pembahasan
Biasanya PKK diartikan sebagai kelompok bukan lembaga. Tetapi di Ngaliyan sendiri PKK sudah menjadi sebuah lembaga, dimana PKK ini mempunyai andil besar dalam masyarakat. PKK terdiri dari sub-sub tertentu, yang mendapat tugas tertentu pula, yaitu POKJA ( Kelompok Kerja). Pokja itu sendiri dibagi menjadi 4 bagian yaitu:
a.       POKJA 1, bertugas dalam lingkup masyarakat, seperti melakukan gotong royong, kerja bakti, dll.
b.      POKJA 2, bertugas dalam lingkup penanganan koperasi. Akan tetapi koperasi disini tidak ikut hukum perundang-undangan. Koperasi ini hanya sekedar simpan pinjam, modal, dan tabungan.
c.       POKJA 3, bertugas memberikan resep-resep. Dalam hal ini diutamakan resep-resep makanan. Jika salah seorang warga mempunyai resep baru, maka dapat diberikan kepada warga lain.
d.      POKJA 4, menangani kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan. Misalnya diadakan posyandu.
Struktur organisasi pokja meliputi :
a.       Ketua
b.      Sekretaris
c.       Bendahara
2    Permasalahan
a.       POKJA 1 : Adanya beberapa warga yang tidak mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti maupun gotong royong.
b.      POKJA 2 : Ada yang tidak membayar setiap iuran atau hal yang berkaitan dengan administrasi desa, dan ada pula yang terlambat.
c.       POKJA 3 : Beberapa ibu-ibu yang memiliki resep baru tetapi tidak mau berbagi kepada warga yang lain.
d.      POKJA 4 : Tidak adanya sosialisasi mengenai kesehatan lingkungan, dan kurang optimalnya dalam kegiatan.
3      Solusi
a.       Sosialisasi dan simulasi kemasyarakatan.
b.      Pembinaan Forum Komunikasi Pekerja Rumah Tangga.
c.       Gerakan peduli bencana alam dengan pemberian bantuan.
d.      Adanya pelatihan kader posyandu.
e.       Mengadakan pendampingan melalui penyuluhan.
f.       Mengadakan pelatihan tentang pangan yang bergizi.


F.     KESIMPULAN
            Dari data yang kami peroleh dengan cara observasi mengenai lembaga sosial terutama yang terdapat di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, kota Semarang dapat diambil beberapa kesimpulan antara lain:
1.      Lembaga sosial  adalah suatu norma tentang aktivitas masyarakat yang bersifat terarah dalam rangka melangsungkan kehidupan bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan pokok manusia.
2.      Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain.
3.      Terbentuknya lembaga sosial di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sangat membantu kinerja pemerintah pusat dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
4.      Timbulnya hambatan dalam lembaga sosial di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, kota Semarang diakibatkan kurang sadarnya masyarakat dalam peran aktifnya membantu setiap program pemerintah yang disosialisasikan melalui lembaga-lembaga yang ada.
5.      Sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar masyarakat merasa selalu dibutuhkan perannya baik dalam perencanaan maupun pembangunan.

DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press. Hlm. 173
Lawang, Robert M.Z. 1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka. Hal. 40-60
Arif Rohman, dkk. 2002. Sosiologi. Klaten: Intan Pariwara. Hal. 54-56
Koentjaraningrat. 1987. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 70-74










[1] Paper ini disusun oleh Dodik Indra Kusuma, Laila Shofiyana, Muhammad Asep B., Nur Sovy Dwi R. dan Ahmad Faqih, S.Ag, M.Si (Pembimbing), dan dipresentasikan tahun 2013
[2] Soekanto, Soerjono. 1987.Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.Hlm. 173
[3]Lawang, Robert M.Z. 1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal. 40-60
[4] Arif Rohman, dkk. 2002. Sosiologi. Klaten: Intan Pariwara. Hal. 54-56
[5] Koentjaraningrat. 1987. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 70-74

Post a Comment

0 Comments