STUDI LAPANGAN
Lembaga Sosial di
Kelurahan Ngaliyan
Kota Semarang[1]
A. Latar Belakang Masalah
Istilah lembaga
sosial bukan sesuatu yang asing bagi
kita. Keberadaan lembaga sosial sangat diperlukan oleh masyarakat
untuk mengatur, mengawasi pelaksanaan aturan, nilai
sosial dan norma sosial serta kadangkala memberikan sanksi bagi
orang yang melanggar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya lembaga
sosial, manusia dapat hidup teratur, tertib, dan tidak dapat berbuat semaunya
sendiri karena ada norma yang mengikatnya. Tiap-tiap lembaga sosial memiliki
norma yang berbeda-beda sesuai dengan jenis lembaga sosialnya, dan mengikat
pula pada lingkup masyarakat yang memiliki hubungan dengannya. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan pokok manusia baik lahir maupun batin, maka kehadiran lembaga sosial
mutlak diperlukan terutama dalam rangka mengendalikan dan mengatur
aktivitas-aktivitas baik individu maupun kolektif dalam kemasyarakatan.
Di seluruh daerah sudah terdapat beberapa lembaga sosial.
Salah satunya di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Daerah
ini terdapat pada kawasan industri dan perkotaan, sehingga jalur pembangunan di
daerah ini sangat cepat serta dibutuhkan suatu lembaga yang khusus yang
menangani masalah pembangunan agar kerja dari pemerintahan menjadi efektif.
Maka pemerintah mendirikan sebuah lembaga yaitu LPMK (Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan) yang menangani masalah pembangunan. Namun prakteknya di
lapangan terdapat beberapa masalah yang muncul dan perlu adanya kajian lebih
lanjut.Selain itu, terdapat juga lembaga pendidikan dan lembaga
kemasyarakatan yang lain yang akan dibahas dalam karya tulis ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah tentang lembaga sosial antara
lain:
- Apakah fungsi dan pengertian lembaga sosial?
- Apa saja karakteristik lembaga sosial?
- Apa saja lembaga sosial yang terdapat di kelurahan Ngaliyan?
- Masalah apa yang sering muncul pada lembaga tersebut?
- Apa solusi yang dapat diberikan?
C. DESKRIPSI LAPANGAN
Kelurahan
Ngaliyan terdapat pada
kawasan industri dan perkotaan, sehingga jalur pembangunan di daerah ini sangat
cepat,
hal ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk di daerah ini yang relatif banyak
akibatnya persaingan dalam mencari pekerjaan semakin ketat, sehingga dibutuhkan suatu lembaga yang khusus yang menangani
masalah pembangunan serta lembaga pembinaan warga agar kerja dari pemerintahan menjadi efektif
dan warga akan menjadi lebih terampil dan diharapkan dapat menciptakan lapangan
kerja sendiri. Maka pemerintah
mendirikan sebuah lembaga yaitu LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kelurahan) yang menangani masalah pembangunan dan PKK yang lebih mengedepankan
kepada pembinaan masyarakat.
Berikut
ini hasil data yang diperoleh setelah melakukan wawancara dengan pegawai
kelurahan (Carik) yang bernama ibu Endang mengenai LPMK (Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan).
Ibu
Endang mengatakan, “LPMK merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat yang menangani masalah
pembangungan dan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya pembangunan jembatan
yang roboh, jalan yang berlubang, dll.Diutamakan juga pembangunan infrastruktur
yang ada di masyarakat.
Tindakan
LPMK jika ada alat infrastruktur yang rusak dan perlu perbaikan maka hal pertama
yang diambil adalah pembuatan proposal. Jika proposal disetujui maka dana akan
dikirim melalui rekening. Jika memenuhi pada skala prioritas maka pembangunan
akan dilaksanakan. Akan tetapi jika belum disetujui maka LPMK akan menggerakkan
warga untuk menggalang dana swadaya”.
Berikut
ini hasil wawancara dengan dua orang yang bernama bapak Ahmad (pegawai
kelurahan) dan ibu Wati (ibu PKK) mengenai PKK.
Bapak
Ahmad mengatakan, “biasanya PKK diartikan sebagai kelompok bukan lembaga.
Tetapi di Ngaliyan sendiri PKK sudah menjadi sebuah lembaga, dimana PKK ini
mempunyai andil besar dalam masyarakat”.
Sama
halnya dengan bapak Ahmad, ibu Wati menambahi bahwa “PKK itu sendiri terdiri
dari sub-sub tertentu, yang mendapat tugas tertentu pula, yaitu POKJA (Kelompok
Kerja). Pokja itu sendiri dibagi menjadi 4 bagian yaitu:
a. POKJA
1, bertugas dalam lingkup masyarakat, seperti melakukan gotong royong, kerja
bakti, dll.
b. POKJA
2, bertugas dalam lingkup penanganan koperasi. Akan tetapi koperasi disini
tidak ikut hukum perundang-undangan. Koperasi ini hanya sekedar simpan pinjam,
modal, dan tabungan.
c. POKJA
3, bertugas memberikan resep-resep. Dalam hal ini di utamakan resep-resep
makanan. Jika salah seorang warga mempunyai resep baru, maka dapat diberikan
kepada warga lain.
d. POKJA
4, menangani kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan. Misalnya diadakan
posyandu.
Dari
keempat POKJA tersebut saling membantu satu sama lain”.
Ibu
Wati selaku pengurus PKK juga mengatakan, “permasalahan yang sering timbul
biasanya dikarenakan faktor manusianya sendiri”. Masalah yang ada antara lain:
a. POKJA
1 : Adanya beberapa warga yang tidak mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan
kerja bakti maupun gotong royong.
b. POKJA
2 : Ada yang tidak membayar setiap iuran atau hal yang berkaitan dengan
administrasi desa, dan ada pula yang terlambat.
c. POKJA
3 : Beberapa ibu-ibu yang memiliki resep baru tetapi tidak mau berbagi kepada
warga yang lain.
d. POKJA
4 : Tidak adanya sosialisasi mengenai kesehatan lingkungan, dan kurang
optimalnya kegiatan PKK.
D. KERANGKA TEORITIK
a. Pengertian
Lembaga Sosial Menurut Para Ahli
1. Koentjaraningrat
Lembaga
sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusatkepada aktifitas
untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. Mayor
Polak
Lembaga
sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan dan adat istiadat yang
mempertahankan nilai – nilai penting.
3. Leopold
Von Wiese dan Becker
Lembaga
sosial adalah jaringan proses antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi
memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan
individu dan kelompoknya.
4. Robert
Maclver dan C.H. Page
Lembaga
sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
5. Paul
Horton dan Chester L.Hunt
Lembaga
sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan
nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat.
6. W.
Hamilton
Lembagasosial
adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi
berbagai derajat sanksi.
7. Peter
L. Berger
Lembaga
sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh
pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan
keinginan masyarakat.
8. Sumner
Lembaga
kemasyarakatan adalah perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan,
bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
9.
Soerjono
Soekanto
Lembaga
sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
Berdasarkan
definisi dari para ahli tersebut, penulis berkesimpulan lembaga
sosial adalah suatu norma tentang
aktivitas masyarakat yang bersifat terarah dalam rangka melangsungkan kehidupan
bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan pokok manusia.
b.
Fungsi Lembaga
Sosial
Menurut
Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan
pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau
bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di
lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2. Menjaga
keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
3. Memberikan
pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial,yaitu
sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[2]
Menurut Horton dan
Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
1.
Fungsi Manifes
atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh
masyarakat.
2.
Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga
sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti
dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.[3]
c.
Karakteristik
Lembaga Sosial
Lembaga
sosial terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur
kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Lembaga sosial
juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga
sosial merupakan himpunan norma- norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka
sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan. Lembaga sosial
memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti
memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama,
dan lain- lain. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk
mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta
masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama. Lembaga sosial biasanya
juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang
tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang
bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu
kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan
tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum
perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan
seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik
dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga
sosial sebagai berikut.
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol- simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.[4]
Syarat
Lembaga Sosial Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas
kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat
tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:
- 1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
- 2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
- 3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
- 4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
- 5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.[5]
E. ANALISIS KASUS
Setelah melakukan penelitian di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan
Ngaliyan, Kota Semarang, kami menemukan beberapa macam lembaga yang terdapat di
wilayah tersebut beserta permasalahan yang kerap timbul, lembaga-lembaga
tersebut antara lain:
a.
LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan)
1. Tugas
LPMK
Peran
LPMK dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan sangat besar, khususnya
di Kelurahan Ngaliyan,
Kecamatan Ngaliyan,
Kota Semarang,
karena itu pembangunan yang ada di lingkungan kelurahan Ngaliyan masih banyak yang harus
dibenahi dan dibangun, walaupun telah banyak program pembangunan yang telah
dilaksanakan oleh LPMK dalam mendukung fasilitas yang dapat bermanfaat bagi
masyarakat. Selain masyarakat, para aparat pemerintah sangat diperlukan sebagai
pendukung serta pengarah demi suksesnya pembangunan di wilayahnya sehingga
dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat serta aparat pemerintah
itu sendiri.
Dari
hasil data yang diperoleh setelah melakukan wawancara dengan pegawai kelurahan
(Carik) yang bernama ibu Endang, kami mendapatkan data mengenai peran LPMK dalam mendukung perencanaan
pembangunan di Kelurahan
Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, yaitu:
a. LPMK
sebagai fasilitator
Mempunyai tugas dalam rencana pembangunan, dilakukan pendampingan dengan
menyempaikan dan mengajak para ketua RT maupun RW dalam menyusun usulan
kegiatan pembangunan.
b.
LPMK sebagai
mediator
Mempunyai tugas mensosialisasikan
hasil-hasil usulan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan kepada seluruh
elemen yang ada.
c. LPMK
sebagai motivator
Selaku lembaga pemberdayaan masyarakat di
tingkat kelurahan dituntut mampu memberikan pengarahan serta menggerakkan
masyarakat di masing-masing wilayah RT/RW untuk selalu tampil dan berperan
aktif baik dalam proses perencanaan pembangunan.
d. LPMK
sebagai dinamisator
Bahwa dalam mengoptimalisasikan
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, LPMK jeli dan bijaksana dalam memantau dan
melihat berbagai kegiatan di masyarakat yang selalu dinamis, menempatkan
dirinya di tengah-tengah masyarakat untuk bisa langsung terjun mendorong
masyarakat untuk lebih berperan aktif terlibat dalam kegiatan pembangunan.
2 Hambatan-hambatan
yang dihadapi
Masalah atau hambatan LPMK dalam perencanaan pembangunan
di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang adalah kepasifan
masyarakat dalam mengemukakan gagasan pembangunan ketika diadakan kegiatan
perencanaan pembangunan, seringkali hasil musyawarah sulit dilaksanakan karena
kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam merencanakan pembangunan sehingga
kesepakatan yang dicapai menjadi kesepakatan semu. Di
samping itu kemampuan lembaga masyarakat yang ada di kelurahan ini masih kurang
mewadahi dalam menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan.
3 Solusi
Dari
hasil penelitian ini diharapkan sedapat mungkin memunculkan langkah baru sehingga kinerja LPMK dapat berjalan sesuai perannya.
Kegiatan yang dapat diambil untuk memberikan solusi atas problematika LPMK di Kelurahan Ngaliyan antara lain:
a.
Melakukan
sosialisasi kepada masyarakat
sehingga masyarakat merasa selalu dibutuhkan perannya baik dalam perencanaan
maupun pembangunan.
b.
Serta adanya
peningkatan kualitas peran LPMK dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
b.
PKK
1 Pembahasan
Biasanya
PKK diartikan sebagai kelompok bukan lembaga. Tetapi di Ngaliyan sendiri PKK
sudah menjadi sebuah lembaga, dimana PKK ini mempunyai andil besar dalam
masyarakat. PKK terdiri dari sub-sub tertentu, yang mendapat tugas tertentu
pula, yaitu POKJA ( Kelompok Kerja). Pokja itu sendiri dibagi menjadi 4 bagian
yaitu:
a. POKJA
1, bertugas dalam lingkup masyarakat, seperti melakukan gotong royong, kerja
bakti, dll.
b. POKJA
2, bertugas dalam lingkup penanganan koperasi. Akan tetapi koperasi disini tidak
ikut hukum perundang-undangan. Koperasi ini hanya sekedar simpan pinjam, modal,
dan tabungan.
c. POKJA
3, bertugas memberikan resep-resep. Dalam hal ini diutamakan resep-resep
makanan. Jika salah seorang warga mempunyai resep baru, maka dapat diberikan kepada
warga lain.
d. POKJA
4, menangani kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan. Misalnya diadakan
posyandu.
Struktur
organisasi pokja meliputi :
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
2 Permasalahan
a. POKJA
1 : Adanya beberapa warga yang tidak mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan
kerja bakti maupun gotong royong.
b. POKJA
2 : Ada yang tidak membayar setiap iuran atau hal yang berkaitan dengan
administrasi desa, dan ada pula yang terlambat.
c. POKJA
3 : Beberapa ibu-ibu yang memiliki resep baru tetapi tidak mau berbagi kepada
warga yang lain.
d. POKJA
4 : Tidak adanya sosialisasi mengenai kesehatan lingkungan, dan kurang
optimalnya dalam kegiatan.
3 Solusi
a. Sosialisasi
dan simulasi kemasyarakatan.
b. Pembinaan
Forum Komunikasi Pekerja Rumah Tangga.
c. Gerakan
peduli bencana alam dengan pemberian bantuan.
d. Adanya
pelatihan kader posyandu.
e. Mengadakan
pendampingan melalui penyuluhan.
f. Mengadakan
pelatihan tentang pangan yang bergizi.
F. KESIMPULAN
Dari data yang
kami peroleh dengan cara observasi mengenai lembaga sosial terutama yang terdapat
di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, kota Semarang dapat diambil beberapa
kesimpulan antara lain:
1.
Lembaga
sosial adalah suatu norma tentang
aktivitas masyarakat yang bersifat terarah dalam rangka melangsungkan kehidupan
bermasyarakat dan memenuhi segala kebutuhan pokok manusia.
2. Lembaga
sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan,
tata tertib, dan lain-lain.
3. Terbentuknya
lembaga sosial di Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sangat
membantu kinerja pemerintah pusat dalam hal pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat.
4. Timbulnya
hambatan dalam lembaga sosial di kelurahan Ngaliyan, kecamatan Ngaliyan, kota
Semarang diakibatkan kurang sadarnya masyarakat dalam peran aktifnya membantu
setiap program pemerintah yang disosialisasikan melalui lembaga-lembaga yang
ada.
5. Sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar
masyarakat merasa selalu dibutuhkan perannya baik dalam perencanaan maupun
pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto,
Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press. Hlm.
173
Lawang,
Robert M.Z. 1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka. Hal. 40-60
Arif
Rohman, dkk. 2002. Sosiologi. Klaten: Intan Pariwara. Hal. 54-56
Koentjaraningrat.
1987. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 70-74
[1]
Paper ini disusun oleh
Dodik Indra Kusuma, Laila Shofiyana, Muhammad Asep B., Nur Sovy Dwi R. dan
Ahmad Faqih, S.Ag, M.Si (Pembimbing), dan dipresentasikan tahun 2013
[2] Soekanto, Soerjono. 1987.Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.Hlm. 173
[3]Lawang, Robert M.Z. 1985. Buku
Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6. Jakarta: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal. 40-60
[4] Arif Rohman, dkk. 2002. Sosiologi.
Klaten: Intan Pariwara. Hal. 54-56
[5] Koentjaraningrat. 1987. Pengantar
Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 70-74
0 Comments